|

HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN
HAK PELANGGAN
- Mendapatkan pelayanan yang baik.
- Mendapatkan listrik secara berkesinambungan dengan mutu dan
keandalan yang baik.
- Mendapatakan pelayanan untuk perbaikan apabila terjadi gangguan
atau penyimpanagan terhadap mutu penyediaan tenaga listrik.
KEWAJIBAN PELANGGAN
- Melaksanakan pengamanan terhadap bahaya yang
mungkin timbul akibat pemanfaatan tenaga
listrik.
- Menjaga dan memelihara keamanan instalasi
pelanggan.
- Menjaga keamanan alat pembatas dan atau pengukur (
APP ) Pengusaha yang terpasang pada bangunan atau persil
pelanggan.
- Menjaga keamanan sambungan listrik ( SL ) yang
terpasang pada bangungan atau persil pelanggan.
- Menggunakan tenaga listrik sesuai
peruntukannya.
- Mengizinkan PLN untuk melaksanakan
haknya.
TIPS UNTUK PELANGGAN
BILA ANDA INGIN MEMBELI/MENGONTRAK RUMAH
Sebelum melakukan membeli atau mengontrak rumah,
yang perlu diperhatikan dan diperiksa :
- Apakah rumah itu mempunyai tunggakan rekening
listrik atau tidak.
- Apakah instalasi listrik rumah itu dalam keadaan
baik sesuai standard PLN.
- Apakah APP (alat Pembatas dan Pengukur) dalam
keadaan baik (misalnya : segel rusak, Pembatas Daya/MCB tidak
sesuai dengan daya yang tertera pada rekening
listrik).
- Apakah tidak terkena sanksi P2TL (Penertiban
Pemakaian Tenaga Listrik) dan indikasi kriminal
lainnya.
Jika Anda masih ragu terhadap rumah yang akan
dibeli/dikontrak, harap menghubungi Kantor Area Pelayanan PT PLN
(Persero) untuk meminta konfirmasi.
MENGHINDARI BAHAYA LISTRIK
- Jangan bermain layang-layang di sekitar jaringan
kabel listrik.
- Perhatikan putra-putri Anda di rumah, jangan
biarkan mereka memainkan kabel atau stop kontak
listrik.
- Jangan lupa Anda mematikan setrika, bila tidak
dipakai.
- Jangan membakar sampah tepat di bawah jaringan
kabel listrik.
- Jangan menyambung sekering yang telah putus dengan
serabut kawat, gantilah dengan yang baru.
- Putuskan aliran listrik dari Alat Pembatas dan
Pengukur (APP) bila rumah Anda
kebanjiran/kebakaran.
- Potonglah ranting pohon bila menyentuh kabel
listrik di sekitar rumah Anda.
- Jangan mengaliri arus listrik pada pagar rumah
Anda, demi alasan keamanan.
- Jangan menangkap ikan di empang dengan cara
menggunakan aliran listrik ke dalam empang.
- Periksa dan gantilah instalasi listrik rumah Anda
jika telah berumur 5 tahun.
- Jika Anda melihat kabel putus pada tiang listrik,
jangan disentuh sebaiknya menjauhlah dan laporkan secepatnya ke
Kantor Area Pelayanan PT PLN (Persero) terdekat.
PERTOLONGAN TERHADAP KORBAN SENGATAN ARUS LISTRIK
A. Akibat dari sengatan aliran
listrik
Arus yang mengalir melalui tubuh (tersengat listrik)
dapat mengakibatkan :
- Jantung berhenti berdenyut.
- Otot berkontraksi (mengerut).
- Pernafasan terhenti dimana pusat saraf di otak yang
mengatur pernafasan lumpuh.
- Luka bakar.
B. Perawatan
- Minta pertolongan (berteriak).
- Matikan listrik (putuskan
hubungan/kontak).
- Amankan penderita dari bahaya fisik yang
langsung.
- Periksa denyut nadi dan pernafasan serta rawat si
korban seperlunya.
- Bila pernafasan dan denyut nadi sudah pulih,
rawatlah luka bakar atau luka lainnya bila ada.
- Pindahkan korban ke lokasi yang aman untuk
perawatan selanjutnya.
- Korban perlu selalu ditunggui selama tim dokter
menangani korban.
C. Langkah-langkah Yang
Dilakukan
- Amankan korban dari bahaya.
- Usahakan jalan udara untuk pernafasan
lancar.
-
- Bila ada muntah/darah atau benda lain di mulut
korban, keluarkan segera.
- Telentangkan si korban, tekuk kepalanya ke
belakang, tarik rahangnya ke depan agar lidah tidak menutup lubang
tenggorokan.
-
- Lakukan pernafasan mulut ke mulut 3 - 4 kali
secepat mungkin.
- Pulihkan fungsi jantung dengan melakukan urutan
jantung (cardiac resuscitation).
- Untuk orang dewasa : Frekuensi pengurutan dilakukan
60 kali setiap menit
- Untuk anak kecil :Frekuensi pengurutan dilakukan 90
kali setiap menit
Catatan:
-
- Hindari tekanan yang terlalu keras agar tidak
mengakibatkan tulang rusuk korban rusak.
- Upayakan pemulihan denyut nadi maupun
pernafasan.
- Pernafasan mulut ke mulut
-
- Telentangkan si korban, tekuk kepalanya ke
belakang.
- Buka mulut dan tarik nafas Anda, kemudian tutup
mulut dan tiupkan udara ke mulut korban sekuat-kuatnya sampai
rongga paru-paru terangkat.
- Pijit hidungnya agar udara yang ditiupkan tidak
keluar.
- Amati turunnya dada kembali.
- Faktor penentu adalah kecepatan dalam bertindak,
karena itu 3 atau 4 kali peniupan pertama dilakukan secepat
mungkin.
- Penipuan selanjutnya diulang lebih kuarng 10 kali
setiap menit.
Catatan:
-
- Bila paru-paru tidak mengembang, segera periksa
mulut, hidung atau kerongkongan.
- Untuk anak kecil : seyogianya mulut si penolong
mencakup hidung dan mulut korban, dengan frekuensi 20 kali setiap
menit.
- Bila satu dan lain hal, sipenolong tidak dapat
meniup melalui mulut, maka dapat dilakukan peniupan melalui
hidung.
HEMAT LISTRIK
- Padamkan lampu jika penerangan sudah tak diperlukan
lagi.
- Gunakan lampu-lampu taman pada tempat dan waktu
yang sangat diperlukan saja. Jangan lupa mematikannya sewaktu hari
mulai terang.
- Jangan biarkan TV atau radio terus hidup ketika
acara telah usai atau sewaktu Anda tidak lagi berminat
menontonnya/mendengarkannya.
- Hal-hal yang perlu diperhatikan bila ingin
memasukkan makanan/minuman kedalam kulkas :
-
- Hindari memasukkan makanan atau air yang masih
panas langsung ke dalam kulkas.
- Biarkan makanan itu menjadi dingin dulu di luar.
Baru masukan ke dalam kulkas atau freezer.
- Tutup rapat kulkas Anda. Sebab kebocoran lewat
celah pintu kulkas akan menyebabkan motor berputar dengan tenaga
yang lebih besar.
- Jangan mengisi kulkas terlalu berlebihan. Akibatnya
kompresor harus bekerja lebih keras untuk menjaga suhu
udara.
- Matikan AC ketika ruangan tak lagi dipakai,
gunakanlah termostat pada kedudukan suhu yang sesuai
kebutuhan.
- Gunakan mesin cuci sesuai dengan
kapasitasnya.
- Gunakan setrika listrik se-efisien
mungkin.
- Gunakan lampu hemat energi
(LHE).
BAGAIMANA CARA MEMBACA ALAT UKUR ?
Pada dasarnya, besarnya energi yang telah dipakai
oleh pelanggan ditunjukkan menggunakan angka-angka yang tertera
pada alat ukur.
Jumlah pemakaian kWh dihitung berdasarkan selisih antara angka
stand meter bulan ini (akhir) dikurangi dengan stand meter bulan
lalu (awal).
Faktor Meter = Rasio CT x Rasio PT x Faktor
Register
CT :Current Transformer atau Trafo Arus. Alat untuk
menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi listrik
atau untuk peralatan pengaman dan pengendali listrik lainnya.
PT : Potential Transformer atau Trafo Tegangan. Alat untuk
menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran
energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendali listrik
lainnya.
PEMBACAAN PEMAKAIAN ENERGI REAKTIF
Cara pembacaan dan perhitungannya sama dengan pembacaan meter
kWh.
Pemakaian kVArh = (selisih pembacaan kVArh) x Faktor Meter.
Selisih pembacaan kVArh = Penunjukkan kVArh bulan ini dikurangi
kVArh bulan lalu.
PENCATATAN HASIL PEMBACAAN METER
Pencatatan meter pada umumnya dilakukan oleh petugas
dengan cara manual, yaitu menuliskan hasil pembacaan meter kWh ke
dalam Daftar Pembacaan Meter (DPM). Cara seperti ini membawa resiko
terjadinya kesalahan akibat salah tulis, apabila petugas melakukan
pencatatan meter melakukan penyalinan atau pemindahan catatan dari
daftar yang satu ke daftar yang lain.
Kesalahan ini tidak saja akan merugikan pelanggan
tetapi juga PLN. Oleh sebab itu dilakukanlah pemeriksaan secara
rutin. Yang perlu diperiksa adalah besarnya angka pemakaian kWh
yang tertera pada lembar rekening listrik Anda. Bandingkan dengan
angka yang ditunjukkan oleh kWh meter maupun yang dicatat pada
kartu gantung.
Bila Anda menemukan kejanggalan segera laporkan ke
Kantor Pelayanan PT PLN (Persero) terdekat.
Dengan kemajuan teknologi di bidang komputer, PT PLN
(Persero) menerapkan cara pencatatan meter dengan PDE (Portable
Data Entry) untuk daerah-daerah tertentu. Di dalam PDE tersimpan
data pelanggan yang akan dibaca kWh meternya, antara lain nama dan
alamat pelanggan, kode lokasi, daya tersambung, golongan tariff,
nomor kontrak, nomor kontrol dan rekaman pencatatan meter kWh
sebelumnya.
Setelah membaca angka-angka pemakaian kWh yang
tertera pada meter kWh, petugas pencatat akan memasukkan ke dalam
PDE sesuai data pelanggan yang bersangkutan. PDE akan segera
memproses dan menghitung besarnya biaya rekening yang harus
dibayar.
Hasil proses dan perhitungan ini langsung tercetak
dalam bentuk struk yang diserahkan petugas kepada pelanggan.
Mintalah dan periksalah struk ini, beritahu petugas bila terdapat
kesalahan agar dapat dikoreksi.
APA YANG SEBAIKNYA ANDA LAKUKAN ?
- Untuk menghindari pengenaan Biaya Keterlambatan
(BK), maka bayarlah rekening listrik Anda sesuai
jadual.
- Jangan menggunakan jasa pihak ketiga dalam berhubungan dengan
PT PLN (Persero). Pihak ketiga ini cenderung menjelekkan citra
PT PLN (Persero), misalnya, memberikan gambaran betapa sulitnya
mengurus penyambungan baru, supaya pelanggan atau calon pelanggan
menggunakan jasa pihak ketiga ini. Akibatnya pelanggan banyak
dirugikan atau bahkan sering ditipu.
- Jika Anda memiliki keluhan atau pengalaman tidak
menyenangkan atas pelayanan PT PLN (Persero), jangan segan-segan
melaporkannya dengan mengirimkan surat Manajer Unit Pelayanan atau
Kepala Rayon/Ranting. Pengaduan/keluhan Anda adalah cermin dari
kepedulian Anda kepada PT PLN (Persero).
- Agar Anda tidak terkena tindakan Penertiban
Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), jika terjadi kerusakan atau
kelainan pada jaringan instalasi milik PLN atau Saluran Masuk
Pelayanan, maka laporkan segera. Andaikata laporan Anda tidak
diindahkan oleh petugas PT PLN (Persero) yang kemudian menyebabkan
kerusakan yang lebih parah, maka laporkan kembali hal itu kepada PT
PLN (Persero) dengan surat bukti lapor Anda kepada petugas. Bila
hal ini telah Anda lakukan, Anda bukan hanya terbebas dari
kesalahan yang mungkin bias membawa Anda ke sanksi pelanggaran
tetapi Anda juga akan membantu mendisiplinkan petugas yang kurang
tanggap. Petugas dengan mental kerja seperti itu, tentu akan
terkena sanksi atas kelalaiannya.
Pelajari isi Perjanjian Kontrak Anda dengan PT PLN (Persero) yang antara lain
berisi tentang hak dan kewajiban Anda dan wewenang PT PLN (Persero) |